Cara mengisi SPT Tahunan

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Secara Online

Diposting pada

Cara mengisi SPT Tahunan sebenarnya tidak sulit, bahkan kini kamu bisa melakukannya secara daring. Sebagai pelaporan perhitungan atau pembayaran pajak, siapa pun yang memiliki kewajiban pajak harus melakukan pelaporan SPT tahunan.

Biasanya kesalahan pelaporan SPT Tahunan dikarenakan salah input data, alamat yang tidak jelas, rincian yang kurang lengkap, dan lainnya. Untuk menghindari hal tersebut, kamu bisa ikuti panduan pelaporan SPT Tahunan pribadi daring berikut ini.

Persiapan Berkas

Melakukan pelaporan SPT Tahunan bisa kamu lakukan dengan mengisi e-filling. Laman yang bisa kamu gunakan adalah www.pajak.go.id. Ingat, sebelum mengisi ada beberapa berkas yang harus kamu persiapkan, antara lain:

  • Berkas bukti potong.
  • Dokumen bukti potong untuk pemotongan PPh pasal 21 yang sifatnya final.
  • Bukti potong PPh pasal 23 untuk penghasilan dari sewa, selain sewa tanah dan sewa bangunan.
  • Dokumen bukti potong PPh pasal 4 ayat 2 untuk bagian sewa tanah dan juga bangunan.
  • Daftar penghasilan yang kamu punya.
  • Daftar harta secara rinci.
  • Daftar tanggungan keluarga yang dimiliki.
  • Bukti pembayaran zakat atau sumbangan lain yang kamu lakukan.
  • Dokumen atau berkas terkait yang sekiranya dibutuhkan.

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi Online

Cara mengisi SPT Tahunan

Setelah mempersiapkan berkas-berkas yang disebutkan, cara mengisi SPT Tahunan selanjutnya adalah:

  • Silahkan buka laman djponline.pajak.go.id. Laman lain yang juga bisa kamu gunakan adalah efiling.pajak.go.id.
  • Cantumkan NPWP dan kata sandi yang kamu punya. Sebelum masuk ke bagian Wajib Pajak, kamu harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Cantumkan kode keamanan atau captcha yang tersedia.
  • Pilih menu Login, kemudian pilih layanan e-filling.
  • Lanjutkan dengan memilih menu Buat SPT.
  • Setelah sampai di laman ini, kamu hanya perlu mengikuti arahan yang tersedia. Jawab pertanyaan yang ada sebelum masuk ke bagian SPT Tahunan 1770 S.
  • Jika ingin lebih mudah dalam cara mengisi SPT tahunan pribadi, kamu bisa pilih opsi ‘Dengan Panduan’ yang tersedia. Menggunakan bantuan yang tersedia bisa membuat proses pengisian formulir jadi lebih mudah.
  • Ikuti panduan yang ada sampai selesai. Jika sudah, kamu akan mendapatkan pemberitahuan bahwa pengisian SPT Tahunan telah selesai.
BACA  Cara Mendapatkan Gratis Pulsa Berbagai Operator

Hal-Hal yang Tak Boleh Dilakukan Ketika Mengisi SPT Tahunan

Ada empat kondisi yang harus kamu ketahui ketika sedang mengisi SPT Tahunan. Jika kamu melanggar empat kondisi ini, SPT Tahunan yang sudah kamu setorkan terhitung tidak sampai atau tak terlaporkan. Keempat kondisi tersebut adalah:

  • Wajib pajak tidak mencantumkan tanda tangan di SPT.
  • Wajib pajak tidak melampirkan dokumen atau berkas keterangan yang DJP minta untuk dilampirkan, sehingga persyaratan menjadi tidak lengkap.
  • SPT Tahunan yang menyatakan lebih bayar, namun baru lapor tiga tahun setelah berakhirnya masa pajak dan bagian tahunan pajak. Sehingga wajib pajak mendapat teguran tertulis dari Direktorat Jenderal Pajak namun tidak ada edit dan perbaikan SPT Tahunan dari wajib pajak.
  • Laporan SPT Tahunan baru selesai/lapor setelah Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan bukti permulaan secara terbuka atau bahkan setelah DJP menerbitkan surat ketetapan pajak.

Jika kamu melakukan empat kondisi tersebut, maka teguran dari DJP akan kamu dapatkan. Teguran tersebut basanya dikirimkan secara tertulis melalui pesan elektrik. Daripada mendapat masalah, sebaiknya isi SPT Tahunan dengan teliti untuk menghindari kesalahan.

Itulah cara mengisi SPT Tahunan online pribadi yang lengkap dan mudah untuk dilakukan. Jangan lupa untuk membayar pajak dan memberikan kontribusi pada negara. Pajak yang sudah kamu bayarkan akan bermanfaat untuk kebutuhan bersama.